Rabu, 13 Desember 2023

                     TEORI KONEKSIONISME


        Teori Koneksionisme pertama kali dicetuskan oleh Edward Thorndike yaitu seorang pendidik dan psikolog yang berkebangsaan Amerika. Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut Stimulus (S) dengan Respon (R). Stimulus adalah suatu perubahan dari lingkungan eksternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk beraksi atau berbuat sedangkan respon adalah sembarang tingkah laku yang dimunculkan karena adanya perangsang.

        Teori Koneksionisme merupakan salah satu teori belajar yang menjelaskan proses pembelajaran yang di alami oleh individu. Teori Koneksionisme memandang bahwa belajar itu terjadi dengan cara mencobacoba dan membuat salah, demikian juga pada pembelajaran bahasa pada anak usia dini.

Dari hasil percobaan yang dilakukan Thorndike pada seekor kucing. Thorndike merumuskan hukum-hukum sebagai berikut: 

a. Law of Readiness(Hukum Kesiapan)

b. Law of Exercise (Hukum Latihan)

1) Law of Use(Hukum Kegunaan), sebuah respon terhadap stimulus memperkuat koneksi keduanya. Respon dalam hal ini adalah latihan tersebut. 

2) Law of Disuse(Hukum Ketidakgunaan), ketika respon tidak diberikan terhadap stimulus kekuatan koneksinya menjadi menurun.

c. Law of Effect (Hukum Akibat)

 d. Hukum Perpindahan Asosiasi (Associative Shifting)


 Disusun        :  Widhi Pangestu

Lembaga        :  STIT AL MUSLIHUUN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar